RENCANA STRATEGIS
PERKUMPULAN KELUARGA BERENCANA INDONESIA
TAHUN 2010-2020
PERKUMPULAN KELUARGA BERENCANA INDONESIA
A. VISI, MISI dan NILAI
PKBI didirikan pada 23 Desember 1957 dengan tujuan untuk
mewujudkan keluarga bertanggungjawab karena PKBI meyakini keluarga merupakan
pilar utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Keluarga
Bertanggungjawab dipahami dan dimaknai sebagai keluarga yang menunaikan
tanggung jawabnya dalam dimensi kelahiran, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan masa depan.
Dimensi kelahiran, artinya kelahiran
merupakan pilihan sadar yang terencana, kelahiran anak dalam setiap keluarga
terjadi atas keinginan yang direncanakan.
Dimensi pendidikan, artinya
pendidikan dalam setiap keluarga ditujukan seluas-luasnya untuk mengembangkan
kemampuan, kecerdasan dan kepribadian, dengan memberikan kesempatan yang sama
untuk setiap anggota keluarga serta dilaksanakan secara dialogis.
Dimensi kesehatan, artinya kesehatan
keluarga ditujukan untuk terpenuhinya kebutuhan hidup sehat yang mengutamakan
upaya pencegahan melalui pemberdayaan dan pembebasan dari ketergantungan
obat-obatan kimiawi (lebih preventif daripada kuratif).
Dimensi kesejahteraan artinya
kesejahteraan yang mencerminkan martabat manusia (human dignity) lebih daripada pemilikan harta (not having but being).
Dimensi masa depan artinya masa depan anak
setiap anak ditentukan oleh dirinya sendiri dan bukan oleh orangtua atau orang
lain.
VISI
Pusat
Unggulan (Center of Excellence)
Pengembangan Program dan Advokasi Kesehatan Seksual dan Reproduksi yang
mandiri pada tahun 2020
MISI
- Mengembangkan pusat informasi, edukasi dan konseling serta pelayanan
kesehatan seksual dan reproduksi ditekankan pada pelayanan Keluarga Berencana yang berkualitas, berbasis hak dan
berperspektif jender, melalui peningkatan peran PKBI .yang profesional,
kredibel, mandiri dan berkelanjutan.
- Memberdayakan masyarakat, agar mampu mengambil keputusan terbaik bagi
dirinya dan berperilaku bertanggungjawab dalam hal Kesehatan Seksual dan
Reproduksi.
- Mempengaruhi para pengambil kebijakan untuk memberikan dukungan dan komitmen atas
terjaminnya pemenuhan hak-hak seksual dan reproduksi
NILAI-NILAI KERJA DAN PELAYANAN
- Menghargai harkat dan martabat manusia dengan
tidak membedakan jenis kelamin, umur, orientasi seks, ras, etnisitas, status
perkawinan orang dengan kemampuan berbeda (diffable), agama, aliran politik, status sosial dan ekonomi.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan dan keadilan jender, demokrasi, keadilan
sosial, tata kelola yang profesional dan transparan,
otonomi pribadi, bebas berpikir, berpendapat, berekspresi, berserikat dan
non-diskriminasi.
Menjunjung tinggi hak seksual dan hak
reproduksi dalam memberikan informasi, edukasi, konseling dan pelayanan.
- Berpegang teguh pada
profesionalisme, kerelawanan, amanah, kepeloporan, kemandirian , keberlanjutan, dan
berkeadilan
B. RUMUSAN
MASALAH
- Kurangnya akses
dan rendahnya prioritas pelayanan KB, kesehatan seksual dan reproduksi yang komprehensif bagi anak, remaja,
perempuan dan Pasangan Usia Subur (PUS).
- Terabaikannya
pemenuhan hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi masyarakat yang harus
dipenuhi oleh pengambil kebijakan.
- Tingginya
percepatan jumlah kasus prevalensi HIV dan AIDS dan terabaikannya upaya
pencegahan dan penanggulangan IMS.
- Kebijakan dan
peraturan perundangan belum mendukung terhadap pemenuhan hak kesehatan seksual
dan reproduksi, termasuk KB.
- Belum
optimalnya upaya-upaya peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya
perkumpulan, di semua tingkatan.
C. STRATEGI
Strategi I: Mengembangkan model-model dan standar pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi yang berkualitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
Strategi II: Memberdayakan masyarakat untuk memperjuangkan hak seksual dan reproduksi bagi dirinya dan orang lain.
Strategi III: Mengembangkan Upaya Pencegahan dan Penanggulangan
IMS dan
HIV dan AIDS
Strategi IV: Melakukan
advokasi di semua tingkatan organisasi kepada parapengambil kebijakan untuk
menjamin pemenuhan hak-hak dan kesehatan seksual dan reproduksi.
Strategi V: Meningkatkan
kapasitas kelembagaan dan Sumber Daya organisasi
STRATEGI 2010-2020
Tujuan, Area Program dan Hasil Yang Diharapkan
STRATEGI I: Mengembangkan
model-model dan standar pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi
yang berkualitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Tujuan:
Mewujudkan model-model pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi
yang berkualitas, komprehensif, dan berorientasi pada hak klien, yang dapat
diakses semua orang termasuk kelompok
marjinal.
Area Program :
a. Menyediakan pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi yang terjangkau oleh
seluruh lapisan masyarakat, termasuk diffable (seseorang dengan kemampuan berbeda)
dan kelompok marjinal termasuk remaja.
b. Menyediakan pelayanan
penanganan kehamilan tak diinginkan yang komprehensif yang terjangkau.
c. Mengembangkan standar pelayanan yang berkualitas di semua strata pelayanan,
termasuk mekanisme rujukan pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi.(7S)
d. Melakukan studi untuk mengembangkan pelayanan yang berorientasi pada
kepuasan klien , pengembangan kapasitas dan kualitas provider.
e. Mengembangkan program penanganan kesehatan seksual dan reproduksi pada
situasi bencana, konflik dan situasi darurat lainnya.
f. Mengembangkan model pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi dan keluarga berencana melalui pendekatan pengembangan masyarakat
Hasil yang diharapkan :
a. Infomasi akurat tentang sistem pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi
sebagai dasar pengembangan pelayanan
berkualitas yang dibutuhkan masyarakat .
b. Terdapatnya Standar pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi yang secara konsisten diberlakukan di setiap
pelayanan
c. Tersedianya model pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi yang sesuai
dengan standar pelayanan di sekurang-kurangnya 25% PKBI Cabang dan 100%
PKBI Daerah di seluruh Indonesia
d. Sebanyak 100% tempat pelayanan Kesehatan Seksual dan Reproduksi PKBI
menerapkan sistem mekanisme rujukan yang terintegrasi
e. Tersedianya pelayanan Kesehatan Seksual dan Reproduksi kepada masyarakat
untuk situasi darurat
STRATEGI II: Memberdayakan masyarakat untuk memperjuangkan hak
seksual dan
reproduksi bagi dirinya dan orang
lain
Tujuan:
Mendorong gerakan masyarakat untuk
memperjuangkan pemenuhan hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi
Area Program:
a. Mengembangkan standard dan modul pengembangan community organizer untuk Kesehatahn Seksual dan Reproduksi.
b. Mengembangkan Community Organizer
(CO) untuk
memperjuangkan hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi di tingkat
Daerah dan Cabang
c. Memfasilitasi organisasi berbasis komunitas
dalam bidang kesehatan seksual dan reproduksi di tingkat Daerah dan
Cabang
d. Menyediakan akses informasi, edukasi, konseling dan pelayanan kesehatan
seksual dan reproduksi bagi semua yaitu anak, remaja, usia produktif maupun
lanjut usia
Hasil yang diharapkan:
a. 30 % PKBI Daerah dan Cabang
mengembangkan CO sesuai nilai-nilai
perkumpulan
b. 30% PKBI Daerah dan Cabang
dapat mengorganisasikan minimal 2 macam kelompok berbasis komunitas.
c. 100% PKBI Daerah dan 20% PKBI Cabang menyediakan Pusat
Informasi dan Pelayanan bagi anak dan remaja.
STRATEGI III: Mengembangkan Upaya Pencegahan dan
Penanggulangan IMS dan HIV dan AIDS
Tujuan:
a. Memberikan kontribusi dalam upaya menurunkan percepatan kasus baru HIV, memberikan
perlindungan serta mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap ODHA
b.
Memberikan pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi
komprehensif yang terintegrasi dengan
pelayanan IMS dan HIV.
c. Memberikan kontribusi untuk peningkatan kualitas hidup ODHA .
Area Program :
a. Meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya
pencegahan dan penanganan IMS, HIV dan AIDS serta mengurangi terjadinya stigma dan diskriminasi ODHA.
b. Meningkatkan penjangkauan, pendampingan, VCT bagi populasi kunci (IDUs,
WPS dan pelanggannya, MSM, trans-gender) dan upaya mitigasi untuk mengurangi
dampak AIDS
c.
Melakukan kajian atas informasi dan isu yang terkait dengan IMS, HIV
dan AIDS, pengalaman ODHA dalam segala aspek kehidupannya.
d.
Mengintegrasikan kebijakan HIV dan AIDS di tempat kerja
e.
Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan provider dalam upaya pencegahan dan
penanganan IMS, HIV dan AIDS yang berkualitas
dan berorientasi pada kepuasan
klien, pengembangan kapasitas dan
kualitas provider.
f. Meningkatkan kegiatan dukungan, perawatan dan pengobatan bagi ODHA
melalui pelayanan langsung maupun rujukan
Hasil yang diharapkan
a. Berkurangnya stigma dan diskriminasi terhadap ODHA di
wilayah kerja PKBI (project sites)
b.
Terintegrasinya program pencegahan IMS dan HIV di semua
pelayanan PKBI
c.
Terlaksananya penjangkauan, pendampingan, VCT bagi
populasi kunci
d. Meningkatnya pengetahuan dan ketrampilan provider dalam pencegahan dan penanganan
IMS, HIV dan AIDS yang berkualitas.
e.
Tersedianya data hasil kajian di bidang HIV dan AIDS
untuk perumusan kebijakan dan pengembangan program
f.
Terbitnya dan diterapkannya kebijakan HIV dan AIDS di
tempat kerja di PKBI Pusat, Daerah dan Cabang.
g.
ODHA mendapatkan pelayanan dukungan, perawatan dan
pengobatan yang memadai.
STRATEGI IV: Melakukan advokasi di semua
tingkatan organisasi kepada para pengambil kebijakan untuk menjamin pemenuhan
hak-hak dan kesehatan seksual dan reproduksi.
Tujuan
Mendorong pengambil keputusan untuk membuat
kebijakan publik yang menjamin terpenuhinya seluruh hak kesehatan
seksual dan reproduksi serta terciptanya
jaringan pelayanan yang terjangkau dan berkualitas
Area Program
a. Mengusulkan draft kebijakan yang terkait dengan hak kesehatan seksual
dan reproduksi yang berpihak pada kepentingan mitra strategis Perkumpulan.
b. Mengusulkan perubahan dan penghapusan kebijakan yang merugikan
kepentingan dan membatasi hak-hak mitra strategis Perkumpulan.
c. Memperjuangkan Perkumpulan menjadi provider penanganan Kehamilan Tidak
Diinginkan.
d. Memperjuangkan tersedianya anggaran spesifik kesehatan seksual dan reproduksi di tingkat Pusat, Daerah dan Cabang
e. Melakukan kontrol terhadap proses dan pelaksanaan berbagai kebijakan
publik.
f. Memperjuangkan pendidikan
kesehatan seksual dan reproduksi bagi remaja masuk dalam kurikulum sekolah
(muatan lokal).
Hasil yang
Diharapkan
a. Diberlakukannya kebijakan kesehatan seksual dan reproduksi yang berpihak
pada kepentingan masyarakat, khususnya remaja, perempuan, difable (seseorang
dengan kemampuan berbeda) dan LGBTIQ
b. Diubahnya kebijakan yang mengkriminalisasi dan mendiskriminasi setiap
warga negara berbasis kelas, difabilitas, gender dan seksualitas yang berkaitan
dengan kesehatan seksual dan reproduksi.
c. Ditunjuknya PKBI sebagai provider
pelayanan penanganan kehamilan tak diinginkan sesuai dengan peraturan yang
berlaku.
d. Meningkatnya rasio anggaran spesifik kesehatan seksual dan reproduksi di tingkat
Pusat, Daerah dan Cabang
e. Terdapatnya mekanisme kontrol
untuk menjamin terlaksananya pengambilan keputusan dari setiap kebijakan di
bidang kesehatan seksual dan reproduksi yang partisipatif, transparan dan
akuntabel (pertanggung gugatan).
STRATEGI V: Meningkatkan
kapasitas kelembagaan dan Sumber Daya
organisasi
Tujuan 1:
Mengembangkan sistem dan mekanisme
organisasi, keanggotaan dan tata kelola yang baik (good governance) serta pengetahuan yang akurat .
Area Program:
a. Mengembangkan potensi unggulan Perkumpulan di tingkat pusat ,daerah dan
cabang sesuai potensi masing-masing .
b. Mengembangkan kebijakan dan aturan-aturan organisasi sebagai bagian dari
penjabaran serta penjelasan AD dan ART,
untuk disosialisasikan ke semua
tingkatan organisasi
c. Mengembangkan sistem pengelolaan pengetahuan berdasarkan data yang tersedia
di Perkumpulan sebagai basis perumusan perencanaan dan pengembangan organisasi
dan program dan menjadikannya sebagai
referensi baru dan baku
d. Penyusunan
dan penyempurnaan pedoman pengelolaan dan pengembangan SDM PKBI yang sistematis
dan berkelanjutan
e. Pengelolaan relawan ,termasuk relawan remaja berbasis cabang yang meliputi, rekruting,
penataan administrasi, orientasi, pelatihan dan pengembangan
f. Membentuk
dan mengembangkan forum remaja
di semua tingkatan organisasi
g. Mengembangkan sistem organisasi pelaksana berdasarkan fungsi-fungsi manajemen
(planning, organizing, directing,
staffing, coordinating, reporting, budgeting).
h. Mengembangkan standarisasi organisasi dari tingkat cabang, daerah dan
nasional.
i. Regenerasi dan kaderisasi dilakukan secara terus menerus dan merujuk pada
kemampuan sesuai kebutuhan organisasi.
Hasil yang diharapkan:
a.
Minimal terbentuk empat (4) daerah sebagai pusat
pengembangan program unggulan (riset,
media, training, dan pengorganisasian).
b.
Terbitnya aturan-aturan dan kebijakan organisasi sebagai
penjabaran dan penjelasan AD dan ART serta tersosialisasikan ke semua tingkatan
organisasi.
c.
Terbitnya pedoman pengelolaan dan pengembangan
SDM PKBI sampai tahun 2020
d.
Tersedia dan terlaksananya sistem dan mekanisme
pengelolaan pengetahuan sebagai basis perencanaan dan pengembangan program
Perkumpulan
e. Terbitnya buku lesson learned dan
atau referensi baru dan baku yang merupakan hasil riset, dan pengelolaan
(analisis-sintesis) pengalaman PKBI
f. 100% PKBI di setiap tingkatan menerapkan sistem keanggotaan pada tingkat cabang sebagai dasar rekruitmen SDM.
g. Terbentuknya struktur organisasi pelaksana berdasarkan fungsi-fungsi manajemen.
h. Seluruh PKBI Daerah dan 50% PKBI Cabang memenuhi standard organisasi
yang ditetapkan.
Tujuan 2:
Meningkatkan komitmen dan kapasitas,
relawan dan staff dalam menjalankan visi dan misi.
Area Program
1. Peningkatan komitmen dan kapasitas relawan, staf dan
pengurus dalam menjalankan organisasi
dan program melalui orientasi , pelatihan dan pengembangan untuk memastikan
staf dan relawan memiliki standar profesionalitas yang sama.
2. Membangun dan memfasilitasi terlaksananya budaya belajar (learning
culture) diantara staf dan relawan di semua tingkatan organisasi PKBI
3. Mengembangkan model “distance
learning” untuk standarisasi
pengetahuan dan keterampilan dalam kesehatan seksual dan reproduksi termasuk
HIV dan AIDS, serta manajemen PKBI, bagi relawan dan staf PKBI di semua
tingkatan organisasi
4. Memanfaatkan website
sebagai media informasi dan edukasi terstruktur dan berkesinambungan tentang
keorganisasian dan program terutama materi kesehatan seksual dan reproduksi.
Hasil yang
diharapkan
a. 100% PKBI
Daerah dan 60% PKBI Cabang menerapkan budaya belajar (learning culture).
b. Sekurang-kurangnya
70% relawan dan staf
termasuk remaja memperoleh informasi dasar tentang kesehatan seksual dan
reproduksi termasuk HIV dan AIDS, serta manajemen PKBI
c. Terlaksananya
kegiatan orientasi, pelatihan dan
pengembangan relawan dan staf
d. Staf dan
relawan PKBI memiliki persepsi yang sama tentang visi, nilai dan misi
organisasi
Tujuan 3 :
Meningkatkan kemandirian
organisasi
Area Program
a. Mengembangkan Fundraising dengan
membangun basis-basis kekuatan sumber daya sesuai dengan potensi dan peluang
pada semua tingkatan Perkumpulan
b. Mengembangkan media promosi untuk menarik minat, investor, donor, donator,
CSR, dunia usaha dalam mendukung
program-program Perkumpulan.
c. Mengembangkan lembaga ekonomi seperti : koperasi relawan dan staf dalam bidang barang dan jasa dan model
lainnya
d. Mengembangkan jejaring dengan organisasi lain dalam pelaksanaan program
Hasil yang
Diharapkan
a. Seluruh PKBI Daerah dan sekurang-kurangnya 20% PKBI tingkat Cabang memiliki sumber-sumber dana sendiri untuk memenuhi biaya operasional dan
program
b. Tersedianya media untuk diseminasi informasi dan promosi Perkumpulan.
c. Seluruh PKBI daerah dan pusat memiliki unit usaha dalam bidang barang dan
jasa.
REKOMENDASI
Perlu pedoman:
1. Tentang reward dan punisment
2. Ramah remaja dan ramah anak
CATATAN :